MOTOR Plus-online.com - Para pemilik motor yang beli motor dalam kondisi kredit wajib waspada dengan maraknya debt collector.
Apalagi baru-baru ini muncul debt collector gadungan yang bawa kabur motor di daerah Depok, Jawa Barat.
Satreskrim Polres Metro Depok menangkap seorang debt collector gadungan, yakni GMB (43) alias Preso, Senin (13/11/2023).
Diungkapkan Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, Preso ditangkap usai membawa kabur motor di daerah Depok dengan modus berpura-pura menjadi debt collector atau petugas leasing.
GMB kemudian berhasil mendapatkan Rp 3 juta dari penjualan motor tersebut.
"Tersangka inisial GMB melakukan aksinya itu seolah-olah petugas leasing," kata Simaremare dikutip dari kompas.com
Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat Preso mengincar korbannya secara acak.
Preso lalu mendekati targetnya dengan menanyakan, apakah kredit motor korban telah lunas atau belum.
Baca Juga: Pakai Modus Pukuli Adik, Maling Leluasa Bawa Kabur Motor Korban di Gresik Sasaran Anak Sekolah
Agar tampak meyakinkan, Preso juga membawa surat leasing palsu.
"Saat berada di TKP Jalan Raden Saleh pada 5 Oktober 2023, tersangka melihat satu unit motor. Kemudian tersangka mendekati korban, seolah-olah menanyakan apakah kredit motornya sudah lunas atau belum," ungkap Simaremare.
GMB mengaku kalau ia memiliki data kredit motor dari ribuan orang melalui sebuah aplikasi.
Modalnya juga hanya Rp 150-200 ribu saja.
Dengan mengantongi data kredit tersebut maka ia berpura-pura menjadi petugas leasing.
"Ada di data, datanya beli dari aplikasi, ada di situ datanya. Satu kali beli dapat ribuan data se-Indonesia," kata Preso.
"Saat berada di TKP Jalan Raden Saleh pada 5 Oktober 2023, tersangka melihat satu unit motor. Kemudian tersangka mendekati korban, seolah-olah menanyakan apakah kredit motornya sudah lunas atau belum," ungkap Simaremare.
Setelahnya Preso menyatakan bahwa motor korban harus dibawa ke pool leasing yang berada di kawasan Sukmajaya.
"Tersangka bersama-sama dengan korban lalu berangkat ke pool leasing sepeda motor bekas tarikan di Sukmajaya. Setelah tiba di pool, tersangka langsung kabur melarikan diri membawa motor korban," tutur Simaremare.
Korban yang tidak tahu apa-apa pun bertanya dan menunjukkan surat yang diserahkan tersangka kepada petugas pool leasing di lokasi. Namun, karena Preso bukan pegawai di sana, petugas leasing mengaku tidak mengenali tersangka.
Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Depok.
Saat proses penyelidikan, polisi yang melihat tersangka di Jalan Raya GDC langsung meringkusnya.
"Kemarin kita lihat tersangka berada di Jalan Raya GDC, di pinggir jalan. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Depok," tutur Simaremare.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modal Rp 150.000, "Debt Collector" Gadungan di Depok Beli Ribuan Data Kredit Motor",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR