MOTOR Plus-online.com - Mumpung masih ada pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau buruan urus, keringanan berupa diskon 50 persen dan lainnya.
Brother terutama yang punya tunggakan pajak kendaraan baik roda dua atau lainnya, bisa dapat diskon 50 persen.
Selain itu, ada keringanan lain dari program pemutihan pajak kendaraan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih membuka program tentang keringanan pajak kendaraan.
Digelar sejak 16 Oktober 2023, pemutihan di Kepulauan Riau berlaku hingga 18 November 2023.
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya meminta warga Kepulauan Riau supaya memanfaatkan program tersebut.
"Mumpung masih ada waktu segeralah untuk dimanfaatkan. Karena banyak kemudahan dan keringanan yang akan didapatkan dalam program ini," tuturnya dikutip dari TribunBatam.id.
Hingga awal bulan ini realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kepri mencapai 92,04 persen dari target penerimaan akhir tahun sebesar Rp 475,47 miliar.
Baca Juga: Syarat Dapat Diskon Pajak Kendaraan dari Program Pemutihan di Depok, Tunggu Apalagi Cepat Bayar
Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai 5 November 2023 ini tercatat sebesar 91,12 persen atau Rp 379,8 miliar dari target sebesar Rp 416,7 miliar.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR