4 Benda Sakti Debt Collector Wajib Dibawa Saat Menyita Motor Kredit, Pemilik Kendaraan Enggak Berkutik

Ahmad Ridho - Kamis, 16 November 2023 | 16:49
Debt collector yang menarik motor atau mobil di jalan harus membawa 4 benda sakti yakni sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi dan kartu identitas.
Dok Polsek Cengkareng
Dok Polsek Cengkareng
Debt collector yang menarik motor atau mobil di jalan harus membawa 4 benda sakti yakni sertifikat fidusia, surat kuasa atau surat tugas penarikan, kartu sertifikat profesi dan kartu identitas.

MOTOR Plus-online.com - Kasus perampasan motor kredit di jalan oleh debt collector kembali terjadi dan berulang-ulang.

Apakah boleh debt collector merampas motor kredit dan sering menimbulkan bentrokan.

Walaupun sudah beberapa kali terjadi namun kawanan mata elang ini sering membuat pemilik motor kredit ketakutan.

Apalagi jika motor kredit menunggak pembayaran alias telat mengangsur cicilan.

Debt collector tanpa basa-basi langsung memberhentikan motor dan melakukan penyitaan.

Bahkan motor ditahan dan dirampas karena dari data pihak leasing melakukan tunggakan pembayaran.

Ternyata ada 4 benda sakti yang wajib dibawa debt collector saat melakukan penyitaan atau merampas motor kredit.

Pemilik kendaraan dijamin tidak bisa berkutik dan merelakan motor atau kendaraanya dibawa untuk disita.

Ketahui benda-benda apa saja yang harus dibawa kawanan penarik motor kredit di jalan agar tidak menimbulkan bentrokan.

Baca Juga: Peringatan Polisi ke Debt Collector Buat Serahkan Diri Usai Tarik Kendaraan Paksa di Semarang

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER