MOTOR Plus-Online.com - Bikin heran, 7 orang yang masih satu keluarga ini kompak jadi maling motor, masuk sel tahanan pun juga masih 'kompak'.
Entah apa yang ada di pikiran ketujuh pelaku curanmor yang ternyata masih satu keluarga besar.
Tujuh orang yang ternyata masih satu keluarga ini kompak bekerja sama menjadi sindikat curanmor di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Mengutip Wartakotalive.com, keluarga maling motor ini sudah beraksi di 20 lokasi hanya dalam waktu setahun!
Semua pelaku ini berinisial AM, WD, ST, AD, dan bahkan ada sepasang suami istri yang sekarang berstatus DPO yaitu AR dan NV.
Sedangkan ada satu pelaku berinisial JD yang meninggal dunia.
Kasus sindikat curanmor dalam satu keluarga besar ini diungkap oleh Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno.
Ia mengatakan, sindikat maling motor satu keluarga ini terkuak setelah polisi berhasil meringkus satu orang pelaku berinisial AM di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (28/10/2023).
Baca Juga: Driver Ojol Nyambi Begal Motor di Surabaya Incar Pelajar Pakai Modus Lawas Bikin Korban Ciut
"Dari pelaku utama saudara AM kami kembangkan lagi ke saudara WD yang masih bawah umur. Yang tiga orang lainnya AM, SD, AD," ujar Sutrisno saat konferensi pers di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin (20/11/2023).
Untuk pelaku berinisial WD ternyata masih di bawah umur, ia bertugas sebagai joki motor.
Hal ini membuat pelaku tak ditahan di Polsek Kebon Jeruk, namun dibawa ke Dinas Sosial.
"Untuk kendaraan yang diamankan tujuh unit dan berikut barang bukti, ada magnet kunci T, kunci 42, kunci palsu, berikut senjata mainan yang mirip senjata api," beber Sutrisno.
Senjata mainan tersebut dipakai pelaku untuk menakuti warga jika terciduk saat beraksi.
Hal tersebut karena para komplotan ini beraksi secara acak dan sering di waktu-waktu magrib.
Jika ketahuan, mereka langsung mengacungkan senjata api mainan tersebut ke warga.
"Dari pengakuan mereka ada 20 TKP tetapi di Kebon Jeruk ada sembilan TKP. Semua wilayah Jakarta Barat, Kembangan, Kebon Jeruk, Kalideres," lanjut Sutrisno lagi.
Baca Juga: Maling Motor Gasak Honda BeAT Endingnya Diciduk Polisi di Banjarnegara, Terancam 5 Tahun Penjara
Semua motor hasil curian para pelaku dijual dengan harga Rp 3-4 juta secara COD.
"Mereka jualnya COD, jadi lepas begitu ketemu di mana langsung dijual. Dari pengakuan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 7 Orang Satu Keluarga Jadi Sindikat Pencuri Motor, Sudah Beraksi 20 Kali dalam Setahun.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR