MOTOR Plus-Online.com - Ramai para pemilik motor listrik ALVA yang mengeluhkan nomor mesin di STNK tidak berubah setelah ganti dinamo.
Beberapa pemilik motor listrik ALVA mengungkapkan motor listrik miliknya menjadi motor bodong untuk sementara.
Pasalnya, kejadian ini terkait dengan pergantian dinamo motor listrik yang ternyata berdampak ke masalah nomor mesin.
Sekedar informasi, nomor mesin motor listrik umumnya ada di bagian dinamo motor listrik tersebut, termasuk ALVA.
Pengalaman ini dibagikan oleh seorang pemilik motor listrik ALVA One yang bernama Denny Hartono alias Denny Duro dan ia unggah di grup Facebook ALVA Motorcycles Forum di LINK INI.
Pria yang juga pemilik brand lampu tembak Duromoto ini mengungkapkan keluh kesahnya terkait masalah tersebut.
Singkatnya, Denny pernah mengganti dinamo motor listrik ALVA One karena mengalami kerusakan.
Pada dinamo tersebut terdapat nomor mesin (EIN) yang sudah terdaftar di STNK maupun BPKB.
Baca Juga: ALVA Buka Dealer Motor Listrik Baru di Bandung, Segini Harga ALVA One dan Cervo di Jawa Barat
Setelah pergantian dinamo baru, ternyata nomor mesin pun juga ikut baru, masalahnya ada di data nomor mesin STNK dan BPKB yang tak ikut berubah.
Tak hanya Denny yang mengalami hal ini, beberapa pengguna motor listrik ALVA pun turut merasakan nasib yang sama.
Denny bersama rekan-rekan pun mencoba meminta kejelasan ke pihak ALVA terkait perubahan nomor mesin di STNK dan BPKB.
"Kemarin sempat berkomunikasi dengan pihak ALVA. Salah satunya membahas soal dinamo ini. Intinya sih, asosiasi motor listrik sedang membahas sama pemerintah soal penetapan bahwa dinamo ini bukan mesin. Tapi bagian dari mesin," ujar Denny saat dihubungi MOTOR Plus, Senin (20/11/2023).
"ALVA sebagai sekjen asosiasi masih berusaha membuat regulasi soal dinamo ini. Tapi kurang tahu sampai kapan dan tidak tahu berhasil atau tidaknya. Saya di sisi konsumen cuma bisa menunggu dan menunggu kejelasan."
"Sejauh ini kami selalu diberikan info terkait regulasinya yang masih diajukan oleh asosiasi motor listrik ke pemerintah," tambah Denny.
Denny dan rekan-rekan yang terdampak pun hanya diberikan sebuah surat keterangan yang entah 'sakti' atau tidak untuk membuktikan jika motor listrik yang mereka miliki bukanlah motor bodong.
"Harusnya kan jika dinamo berubah, pihak ALVA yang mustinya mengurus. Seperti perubahan di STNK dan BPKB terkait perubahan nomor mesin. Karena kerusakannya masih digaransi oleh ALVA." ujarnya.
Baca Juga: ALVA Buka Diler Motor Listrik Kedua di Jakarta, Lokasi Kelapa Gading Fasilitas Komplit
"Namun dari ALVA sendiri cuma memberikan surat keterangan saja, kami pun tidak tahu ini suratnya sakti atau tidak. STNK dan BPKB tak ada perubahan (data nomor mesin)," jelasnya.
Kembali Denny dan rekan-rekan berharap ada kejelasan waktu dan pernyataan resmi dari pihak ALVA.
Hal yang dikhawatirkan adalah rasa aman dalam berkendara di jalan dan kekhawatiran saat ganti pelat nomor per 5 tahun.
"Mereka selalu bilang secepatnya, namun kami butuh kejelasan waktu kapan bisa diurus dan clear. Biar jelas saja nasib motor belang ini." ungkap Denny.
"Apalagi semisal ganti pelat nomor di 5 tahun selanjutnya. Plus tidak ada pernyataan resmi juga dari pihak yang bersangkutan."
"Sejauh ini kami hanya diberikan diberikan info via personal. Maksud penyataan resmi ini kan misalnya dari media sosial milik pabrikan (ATPM) menginfokan soal kendala dinamo ini," sambungnya lagi.
Dihubungi MOTOR Plus secara terpisah, hingga artikel ini dibuat belum ada konfirmasi dari pihak ALVA terkait masalah nomor mesin dinamo motor listrik ini.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR