MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai data STNK dihapus dan kendaraan jadi bodong, buruan manfaatkan pemutihan pajak kendaraan.
Saat ini masih ada 7 provinsi yang mengadakan pemutihan sebelum waktunya habis segera diurus ke Samsat terdekat.
Cek apakah ada daerah Anda yang masih mengadakan program ampunan ini.
Rata-rata pemutihan pajak kendaraan 2023 ini akan berakhir pada Desember mendatang.
Dari ke-7 provinsi yang mengadakan pemutihan ini ada yang memberikan diskon sampai 30 persen.
Bukan itu saja pajak progresif juga dibebaskan alias gratis.
Pemotor yang masih memiliki tunggakan atau belum membayarkan pajak segera lunasi sebelum motor jadi bodong.
Masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa tambahan denda keterlambatan.
Program pemutihan pajak kendaraan juga memberikan insentif pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kedua pihak yang ingin memindahkan kepemilikan kendaraan.
Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Tinggal Sebentar Lagi, Buruan Bayar Ada 3 Keringanan
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR