7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Diskon 30 Persen Sampai Pajak Progresif Dihapus

Ahmad Ridho - Selasa, 28 November 2023 | 19:01
Pemutihan pajak kendaraan 2023 masih ada di 7 Provinsi di Indonesia, cek daerah Anda apakah ada.
Tribun JualBeli
Tribun JualBeli
Pemutihan pajak kendaraan 2023 masih ada di 7 Provinsi di Indonesia, cek daerah Anda apakah ada.

Namun, tidak berlaku bagi kendaraan yang mutasi ke luar Sumatra Barat.

Adapun keringanan yang diberikan berupa pembebasan sebagian pokok PKB II, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, bebas denda PKB, bebas denda balik nama kendaraan bermotor, dan bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Rahaja.

5. Sumatra Selatan

Jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatra Selatan berlaku mulai 1 April hingga 23 Desember 2023.

Dikutip dari akun Instagram Samsat Palembang @samsat_palembang2, program ini berlaku untuk pembayaran PKB dan BBNKB.

Baca Juga: Kolektor Ungkap Uang Koin Rp 1.00 Gambar Rumah Gadang Laku Rp 1 Juta Per Keping, Bisa Buat DP Motor Baru

Masyarakat mendapatkan bebas denda dan bunga pajak.

Selain itu, penunggak PKB selama dua tahun atau lebih hanya perlu membayar satu tahun tunggakan dan satu tahun pajak yang tengah berjalan.

Selain itu, masyarakat mendapat bebas denda dan bunga pajak BBNKB.

Ada juga pengurangan BBNKB II sebanyak 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dan keluar provinsi.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER