MOTOR Plus-online.com - Jangan asal buang uang kuno yang ada di rumah, satu lembar bisa laku Rp 100 juta.
Khusus uang kuno gambar Presiden Soekarno ternyata bisa laku mahal.
Kolektor uang berani beli satu lembar uang Soekarno Rp 100 juta, buruan dihubungi.
Uang kuno ini setara harga motor Honda Forza, motor matic berkapasitas mesin 250cc.
Dikutip dari hondacengkareng.com, satu unit Honda Forza dijual Rp 81.140.000.
Honda Forza menjadi motor matic premium kelas 250cc bersama Yamaha XMAX.
Dikutip dari sajiansedap.grid.id, mata uang rupiah Indonesia yang diterbitkan kali pertama, yaitu Oeang Republik Indonesia (ORI) 1946 dan diedarkan pada 30 Oktober 1946.
Sekalipun demikian pada penerbitan pertama, tanggal yang dicantumkan yaitu 17 Oktober 1945.
Hingga kini telah banyak beragam pecahan, baik logam ataupun kertas, yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Uang Koin Rp1000 Dijual Puluhan Juta Diungkap Bank Indonesia Terbuat dari Albronze Bikin Irit Motor
Uang baru dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan beragam alasan, mulai dari faktor keamanan hingga memperkenalkan para pahlawan Indonesia.
Uang ini akan ditarik selama beberapa waktu oleh Bank dan kemudian ditetapkan tidak berlaku lagi untuk pembayaran.
Lantas uang-uang yang tidak sempat ditarik oleh bank ini menjadi uang kuno yang diburu oleh kolektor.
Bahkan beberapa uang kuno ini rela dihargai dengan harga yang fantastis, bahkan mencapai ratusan juta rupiah per pecahan.
Jika Anda memiliki uang kuno, salah satunya uang kertas Rp 100 bergambar Presiden Soekerno ini mungkin Anda berminat menjualnya.
Mengutip dari laman djkn. kemenkeu.go.id, seiring berjalannya waktu dan prinsib kelangkaan, uang kuno dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi. Ada dua hal yang mempengaruhi harga jual uang kuno, yaitu:
- Tingkat kelangkaan, semakin langka uang kuno semakin tinggi nilai harganya
- Kondisi fisik uang kuno, semakin bagus kondisi fisiknya semakin tinggi pula harganya
Selain kedua faktor tersebut. Ada lagi yang menjadi ketertarikan numismatis terhadap uang kuno.
- Uang dengan kondisi misprint atau miscut, yaitu uang yang mengalami salah cetak atau salah potong dalam pembuatannya.
Kecacatan uang ini menjadi hal unik dan menarik bagi numismatis.
- Ada pula numismatis yang tertarik pada nomor seri uang yang unik, misalnya nomor seri yang urut atau kombinasi angka tertentu dianggap cantik.
Keunikan-keunikan ini dapat meningkatkan harga jual uang kuno ditingkat online maupun offline.
Harga jual uang kuno dapat mencapai 40 % lebih tinggi, 400 % lebih tinggi, bahkan lebih tinggi dari kedua peningkatan harga jual tersebut.
Ada beberapa uang kuno Indonesia yang memiliki nilai termahal. Dikutip dari laman ajaib.co.id, berikut uang kuno Indonesia termahal:
1. Uang Kertas Rp 100
Saat ini uang Rp 100 tidak dapat dibelanjakan untuk keperluan apapun.
Namun, uang dengan nilai Rp 100 bergambar Presiden Soekarno keluaran 1948 dapat dihargai senilai Rp 100 juta oleh para kolekstor uang kertas kuno di Indonesia.
Baca Juga: Honda Tiger Kondisi Mulus Kilometer Nol Masih Dijual, Pembeli Bebas Pilih Warna dan Bayar di Lokasi
Uang kertas Rp 100 ini termasuk daftar uang kertas kuno yang paling dicari kolektor.
2. Uang Kertas Rp 1.000 Gulden
Uang kuno kertas Indonesia ini diterbitkan pada 1933 - 1939 yang memiliki desain wayang.
Saat ini, Rp 1.000 Gulden dapat dihargai senilai Rp 100 juta oleh kolektor uang kuno.
3. Uang Kertas Rp 5.000
Dari banyaknya uang Rp 5.000 yang beredar ada uang Rp 5.000 yang dihargai mencapai lebih dari Rp 10 juta per lembar.
Pecahan uang kertas Rp 5.000 tersebut adalah uang kertas yang memiliki desain perempuan yang sedang menggunakan kebaya dan memegang padi keluaran 1958.
4. Uang Kertas Rp 500 Gulden
Uang kertas ini memiliki tahun dan desain yang sama dengan Rp 1.000 yang berdesain wayang.
Harga jual uang kertas Rp 500 Gulden di mata kolektor bisa dihargai mencapai lebih dari Rp 30 juta.
5. Koin Pecahan Rp 200
Koin pecahan Rp 200 yang memiliki desain burung cendrawasi dan garuda keluaran 1945 - 1970 memiliki kisaran harga mencapai Rp 400 - Rp 500 ribu per keping.
Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia menerima penukaran uang khusus yang pernah dikeluarkan ataupu uang yang dalam kondisi rusak.
Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik BI.
Sementara itu, untuk penggantian uang dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia mengenai pengelolaan uang rupiah.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR