Miris, Pemotor Honda BeAT Enggak Pakai Helm Maki Sampai Ludahi Saat Ditilang Polisi di Kupang, Sebut Makan Uang Haram

Galih Setiadi - Rabu, 29 November 2023 | 11:49 WIB
Humas Polresta Kupang Kota
SN (25) pemotor Honda BeAT di Kupang yang ditilang polisi malah maki dan ludahi padahal jelas-jelas salah.

MOTOR Plus-online.com - Salah satu pengendara motor Honda BeAT di Kupang yang tidak mengenakan helm ditilang polisi malah memaki sampai meludahi, begini kelanjutannya.

Hal tersebut dilakukan pemotor Honda BeAT dengan nomor polisi DH 6649 KW yang berinisial SN (25).

Sementara korbannya salah satu anggota polisi bernama Bripka Ever, Petugas Lantas Polresta Kupang Kota.

Kejadiannya berawal saat Bripka Ever sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Pada saat itu Simson dengan mengandarai sepeda motor honda beat DH 6649 KW warna Hitam Putih les merah keluar dari jalan samping Suka Roti Kayu Putih dan tidak menggunakan helm, lalu saya berhentikan dan saya tegur," ujar Bripka Ever dikutip dari akun Instagram @humaspolresta_kupangkota.

Meski melanggar berupa tidak memakai helm dan motor tidak memakai pelat nomor belakang, pemotor tersebut malah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Pada saat yang bersamaan saya melihat plat nomor belakang sepeda motor juga tidak ada, kemudian saya sampaikan kepada Simson pelanggarannya dan saya tilang lalu saya ditanyai oleh Simson terkait dengan surat perintah, dan Simson juga mengatakan kepada saya makan uang haram dan meludahi saya" tuturnya.

Gara-gara perbuatannya itu, pemotor yang merupakan petugas pengisian BBM dibawa ke Mapolresta Kupang Kota.

Baca Juga: Pemotor Cewek Ngeyel Ogah Ditilang Karena Gak Pakai Helm Alasannya Bikin Netizen Gemas Campur Kesal

Kejadian tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Imanuel Zacharias.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular