Mulai Rp 13 Jutaan Modifikasi Motor Bensin Jadi Motor Listrik atau Konversi dari Motoriz, Syaratnya Gampang Bro

Galih Setiadi - Rabu, 29 November 2023 | 13:50 WIB
Instagram.com/inabuyercom
Foto ilustrasi hasil konversi atau modifikasi motor bensin jadi motor listrik dari Motoriz.

MOTOR Plus-online.com - Enggak harus beli baru, tinggal konversi atau modifikasi motor bensin jadi motor listrik tinggal ke Motoriz syaratnya enggak pakai ribet.

Seperti yang brother tahu, motor listrik makin banyak yang bermunculan, termasuk yang berasal dari motor bensin yang dikonversi.

Apalagi muncul kabar kalau pemerintah akan menambah Rp 10 juta untuk konversi motor listrik dari motor berbahan bakar bensin.

Beberapa bengkel menyediakan layanan konversi, salah satunya dilakukan Motoriz jaringan bengkel motor.

Helmi dari Tim Marketing Motoriz mengatakan, beberapa tipe motor bisa dikonversi.

"Untuk konversi rata-rata motor yang cc-nya kecil sampai di bawah 200 cc. Kurang lebih yang kapasitas mesinnya 110 sampai 150 cc," ungkapnya di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Soal harga, Helmi mengatakan biaya untuk konversi motor listrik di Motoriz mulai dari Rp 13 jutaan.

"Biaya mulai dari Rp 13.800.000. Itu untuk motor yang cc-nya kecil, jadi beda tipe beda juga biayanya," lanjut pria berkacamata itu.

Baca Juga: Motor Listrik Konversi Sepi Peminat Meskipun Subsidi Ditambah Jadi Rp 10 Juta Ahli Sarankan Begini

Helmi menuturkan, banderol tersebut belum termasuk Bea Balik Nama (BBN).

"Tapi harganya belum termasuk BBN dan juga pengiriman motor sebelum dan sesudah dikonversi," terangnya.

Helmi menjelaskan, konsumen konversi motor listrik akan mendapatkan beberapa komponen.

"Kurang lebih MCB, converter, baterai, ECU, controller, kurang lebih seperti konversi di bengkel pada umumnya. Tapi di kita juga ada set rem CBS, disc brake belakang, hingga NFC. Khusus NFC ada syarat dan ketentuannya," pungkasnya.

Berikut syarat konversi motor listrik di Motoriz:

  • Kapasitas mesin motor antara 110-150 cc
  • STNK dan BPKB lengkap
  • KTP dan STNK atas nama yang sama serta berstatus aktif
  • Mendaftar konversi di bengkel Motoriz
  • Menandatangani surat persetujuan kesediaan bahwa motor yang dimiliki akan dikonversi

Daripada harus beli baru yang harganya bisa mahal, konversi bisa jadi pertimbangan brother punya motor listrik nih.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular