MOTOR Plus-online.com - Bengkel spesialis keluhkan masalah perizinan surat-surat konversi motor listrik.
Dani Rahadian selaku Business Development Nagara mengatakan, saat ini motor listrik hasil konversi masih terkendala penerbitan STNK dan BPKB.
"Motor yang sudah dikonversi dari bensin ke listrik harus mengikuti pengujian di balai buat keluar SUT dan SRUT," ucap Dani kepada MOTOR Plus-online di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2023).
"Saat penjelasan terkait surat-surat dibilangnya gampang dan cepat, tapi fakta di lapangan cukup lama," sambungnya.
"Misal dari Perhubungan bilang uji tipe bisa keluar dua sampai tiga hari kerja, tapi nyatanya bisa sampai seminggu," lanjutnya.
"Belum lagi registrasi dari kepolisian, bisa sampai sebulan," tambahnya.
Dani mengatakan, motor listrik hasil konversi Nagara sudah dilengkapi surat-surat meski lama.
"Kita penasaran mau coba jalur normal, benar enggak janji pemerintah dibuat mudah dan cepat,"
Baca Juga: Waduh, Semua Bengkel Konversi Motor Listrik Belum Dapat Subsidi
"Ternyata tidak sesuai dan cukup menguras tenaga, saya sendiri yang datang ke balai untuk pengujian," sambung dia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR