Dibagi-bagi Uang Rp 10 Juta Buat Konversi Motor Listrik, Punya Motor Bensin Enggak Perlu Lagi ke SPBU

Ahmad Ridho - Kamis, 30 November 2023 | 11:00 WIB
Galih Setiadi/MOTOR Plus-online
Konversi motor listrik pemerintah memberikan subsidi Rp 10 juta, motor bensin enggak perlu lagi mampir ke SPBU.

MOTOR Plus-online.com - Sekarang punya motor bensin enggak perlu lagi ke SPBU, subsidi konversi motor listrik nambah jadi Rp 10 juta.

Bagi masyarakat yang punya motor bensin atau motor konvensional bisa diubah jadi motor listrik.

Pemerintah memberikan subsidi sampai Rp 10 juta untuk masyarakat yang berminat.

Jika motor bensin sudah dikonversi jadi motor listrik enggak perlu lagi mampir ke SPBU karena hanya perlu dicharge.

Walaupun sudah ditambah dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta namun masyarakat belum tertarik untuk melakukan konversi motor listrik.

Lalu sejauh mana perkembangan konversi motor listrik sampai saat ini?

Dikutip dari Kontan.co.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengebut rencana penambahan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.

Tenaga Ahli Bidang Kelistrikan Kementerian ESDM, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini proses penyusunan aturan terkait penambahan subsidi konversi motor listrik masih berlangsung dan telah melibatkan lintas kementerian/lembaga.

“Sekarang lagi harmonisasi, mudah-mudahan aturan ini segera terbit,” kata Inten dalam acara Seminar Menakar Regulasi Ekosistem Kendaraan Listrik, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Cerita Bengkel Konversi Motor Listrik Lamanya Urus Surat-surat Tidak Sesuai Janji Pemerintah

Baca Juga: Honda Tiger Kondisi Mulus Kilometer Nol Masih Dijual, Pembeli Bebas Pilih Warna dan Bayar di Lokasi

Dia menambahkan, saat ini biaya konversi motor listrik berada di kisaran Rp 16 juta di mana komponen yang memakan biaya terbesar adalah baterai yakni sekitar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta.

Sejauh ini, dengan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, maka masyarakat hanya akan menanggung biaya sebesar Rp 9 juta saja.

Apabila tambahan subsidi menjadi Rp 10 juta jadi diwujudkan, tentu masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengikuti program konversi motor listrik.

Sebab, mereka hanya perlu menanggung biaya konversi sebesar Rp 6 juta saja.

Inten pun menyebut, program konversi motor listrik memegang peranan penting dalam percepatan adopsi kendaraan listrik sekaligus menekan emisi karbon dan konsumsi BBM di Indonesia.

Apalagi, keunggulan konversi adalah masyarakat tetap bisa memakai aset motor yang lama, namun kini diubah menjadi motor listrik sehingga lebih ramah lingkungan.

“Subsidi untuk konversi diperlukan karena ada ketidakterjangkauan harga. Di sini pemerintah coba hadir untuk membantu masyarakat,” imbuh dia.

Pemerintah sebenarnya menargetkan ada 50.000 unit motor yang bisa dikonversi menjadi motor listrik pada 2023.

Namun, sejauh ini realisasinya masih jauh dari target.

Baca Juga: Blak-blakan Menteri ESDM Ungkap Alasan Naikkan Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp 10 Juta

Kementerian ESDM menyatakan bantuan subsidi konversi motor listrik baru tersalurkan sebanyak 112 unit per 16 Agustus 2023.

Pada periode yang sama, terdapat 5.399 permohonan masuk untuk konversi, namun 1.716 permohonan dibatalkan lantaran kendala biaya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi menyebut, pihaknya mendukung rencana penambahan nilai subsidi konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta.

Pemerintah pun diyakini sudah cukup cermat dan telah mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk mengucurkan subsidi konversi yang lebih banyak.

“Konversi ini yang disasar adalah masyarakat yang punya mobilitas tinggi dengan sepeda motor, seperti ojek dan kurir logistik,” tutupnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular