MOTOR Plus-online.com - Aturan atau regulasi nomor mesin pada dinamo motor listrik dijelaskan pihak Asosiasi Industri Sepeda Motor LIstrik Indonesia (AISMOLI).
Bukan cuma sekedar penggerak, dinamo yang menjadi komponen motor listrik punya peranan penting.
Seperti mesin pada motor berbahan bakar bensin, dinamo juga terdapat nomor yang berfungsi sebagai identitas dan tertulis pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Belum lama ini, muncul informasi kalau penetapan bahwa dinamo pada motor listrik bukan mesin.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu pemilik motor listrik, Denny Hartono.
"Kemarin sempat berkomunikasi dengan pihak ALVA. Salah satunya membahas soal dinamo ini. Intinya sih, asosiasi motor listrik sedang membahas sama pemerintah soal penetapan bahwa dinamo ini bukan mesin, tapi bagian dari mesin," ungkap Denny saat dihubungi MOTOR Plus, Senin (20/11/2023).
Ia mengatakan, pihak Alva sebagai Sekjen Asosiasi masih berusaha membuat regulasi soal dinamo.
"ALVA sebagai sekjen asosiasi masih berusaha membuat regulasi soal dinamo ini. Tapi kurang tahu sampai kapan dan tidak tahu berhasil atau tidaknya. Saya di sisi konsumen cuma bisa menunggu dan menunggu kejelasan."
Baca Juga: Sales Motor Listrik Merek Terkenal Kasih Paham Soal Garansi Dinamo Jika Terjadi Kerusakan
"Sejauh ini kami selalu diberikan info terkait regulasinya yang masih diajukan oleh asosiasi motor listrik ke pemerintah," tambah Denny.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal AISMOLI, Hanggoro Ananta memberikan penjelasan.
"Belum (melakukan diskusi soal regulasi dinamo motor listrik dengan pemerintah). Kami masih diskusi dengan sesama anggota asosiasi," jelas Hanggoro di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Hal senada juga disampaikan Chief Marketing Officer ALVA, Putu Yudha.
"Saat ini situasi tersebut memang belum kami angkat ke Pemerintah secara formal, karena masih dalam proses diskusi secara internal dalam asosiasi," katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan hal internal.
"Sebagai pihak pabrikan, saat ini kami sedang berupaya menyelesaikan secara internal terlebih dahulu untuk bisa memberikan solusi yang efektif," kata pria dengan sapaan akrab Adit itu.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR