Touring Akhir Tahun Semakin Aman Polisi Larang Truk Melintas Saat Libur Nataru

Ardhana Adwitiya - Kamis, 7 Desember 2023 | 18:25 WIB
Rianto/GridOto
Ilustrasi touring akhir tahun.

MOTOR Plus-online.com - Pemotor yang mau touring akhir tahun wajib tahu kabar gembira ini.

Polisi akan melarang angkutan barang seperti truk melintas saat libur Natal 2023 dan Tahun baru 2024 atau sering disingkat libur Nataru.

Larangan truk melintas Nataru diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Penandatanganan SKB Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Plt. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Brigjend Pol. Aan Suhanan, dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian pada Rabu (6/12/2023).

Dirjen Hendro mengatakan, dengan adanya SKB ini maka perjalanan di libur Nataru akan mengalami pengaturan juga pembatasan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan serta ketertiban bersama.

"Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan," ucak Hendro dikutip dari rilis yang diterima MOTOR Plus-online, Kamis (7/12/2023).

Adapun penetapannya antara lain terkait pembatasan operasional truk di jalan tol dan jalan non tol, sistem jalur dan lajur pasang surut/tidak flow (contra flow).

Selanjutnya pengaturan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar. 

Baca Juga: 6 Jalur Maut Yang Bahaya Dilewati Motor Matic Saat Touring Akhir Tahun

Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan sebagai buffer zone untuk operasional kendaraan angkutan barang di lintas Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular