Ternyata Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara Tidak Bakal Ada Ojol Dong?

Uje - Sabtu, 09 Desember 2023 | 07:16
Ternyata motor bakal dilarang di Ibu kota Nusantara
Biro Pers Sekretariat Presiden
Ternyata motor bakal dilarang di Ibu kota Nusantara

Ilustrasi sepeda listrik yang bisa digunakan
(Yuka S./MOTOR Plus)
Ilustrasi sepeda listrik yang bisa digunakan

Contohnya adalah sepeda, sepeda listrik dan semacamnya.

"Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility," tambahnya.

IKN sudah dirancang sebagai 10 Minute City untuk menuju halte, perkantoran, dan bahkan kawasan permukiman.

Dengan demikian, kalau mau melihat konsep transportasi yang sebenarnya adalah active mobility yang terdiri dari berjalan kaki (walking), bersepeda (cycling), transportasi publik, dan micromobility.

"Karena perintah Presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi," kata dia lagi.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 63/2022 bahwa sebagai kota yang kompak dan mudah dikembangkan maka tujuan utama dari rencana Ibu Kota Nusantara adalah menciptakan kota masa depan yang tidak bergantung pada kendaraan pribadi dengan konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau TOD.

Tujuannya adalah agar komunitas dapat tinggal, bekerja, dan bermain dengan layak; sebuah komunitas yang memungkinkan lebih banyak pejalan kaki, pesepeda, dan pengguna transit, serta dapat mengurangi kebutuhan perjalanan harian dan kota yang kompak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sepeda Motor Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN, Bagaimana Nasib Ojol?"

Editor : Aong

TERPOPULER