Kalau brother berdomisili di Depok dan tertarik, bisa mengontak nomor hotline "Titip Kendaraan Bermotor" Polres Metro Depok di 0852-1822-9912.
"Nah, motornya bisa dititip di tempat yang sudah kami sediakan dengan membawa fotocopy KTP, BPKB atau STNK yang sah, dan membawa sendiri selimut motor agar tidak rusak karena cuaca," jelasnya lagi.
Kemudian periode penitipan motor di Polres Depok ini berlaku mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024.
"Durasi waktu penitipan, berlaku mulai H-7 Natal 2023 hingga H+7 Tahun Baru 2024," tambah Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra dikutip dari Kompas.com.
Menarik untuk dicoba nih bikers Depok jika ingin pergi mudik Natal dan Tahun Baru 2024.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR