MOTOR Plus-Online.com - Di bengkel-bengkel motor kerap terlihat adanya drum besar yang berisi oli bekas.
Jadi setiap konsumen bengkel yang habis servis dan ganti oli, maka semua oli bekasnya akan dituang ke dalam drum besar tersebut.
Ternyata ini bukan hanya sekadar tempat membuang oli agar tidak mencemari lingkungan saja, tetapi masih bisa dijual lagi.
Pihak Pertamina Lubricants membeberkan kalau oli bekas ini masih bisa dijual lagi oleh bengkel motor.
Baik itu dibeli secara per liter, atau bahkan dibeli satu drum yang berukuran 200 liter.
Rizal Wahyu Abdilah, Senior SE Retail Bogor, Sales Region III, PT Pertamina Lubricants mengatakan, oli bekas sengaja ditampung sebab masih berharga atau punya nilai ekonomi yang lumayan.
"Misalkan bapak-bapak bikin usaha bengkel, satu drum limbah bekas itu bisa dihargai sampai Rp 500.000 untuk 200 liter," kata Rizal dikutip dari Kompas.com
"Artinya satu liter oli bekas itu nilai ekonomisnya Rp 2000-Rp 3000," lanjutnya.
Belum lagi kalau dijual ketengan dengan dijual per liter ke per orangan bisa dijual RP 5000.
Maka tak heran kalau bengkel motor masih menjual oli bekas.
Meskipun ada catatan penting dari Pertamina dan produsen oli lainnya agar oli bekas tidak dijual ke perusahaan tidak bertanggung jawab.
Karena ada saja perusahaan yang memproduksi oli palsu yang dimurnikan kembali, sehingga kualitasnya menurun jauh.
Bisa dipastikan dulu perusahaan yang membeli oli bekas ini peruntukannya untuk apa.
Lantaran oli bekas masih bisa digunakan sebagai bahan bakar untuk perusahaan pembuat konblok dan keramik.
Juga oli bekas sebagai perekat untuk kontraktor aspal jalan raya, maka memang oli bekas masih punya nilai jual dan nilai gunanya tersendiri.
Baca Juga: Modal Lampu Oli Palsu Bisa Ketahuan, Pemilik Bengkel Motor Bongkar Caranya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR