MOTOR Plus-online.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tilang manual tidak berlaku selama libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
Pemotor mendadak kebal karena tilang manual tidak berlaku untuk sementara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri disela-sela sidang paripurna Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, Kapolri menyampaikan, bahwa tilang manual sementara tidak diberlakukan saat libur Natal dan Tahun Baru 2024.
Namun, Kapolri mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.
“Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga,” kata Kapolri dalam keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru.
Kapolri menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.
“Kemudian juga saya sampaikan juga di rangkaian kegiatan Nataru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga, kita harus melakukan pengaturan-pengaturan apabila ada yang melanggar kita akan imbau, kita tegur, kita ingatkan,” ujar Kapolri.
Baca Juga: Ciri Polisi yang Bisa Tilang Manual Diungkap Polda Maluku Jangan Mau Jika Tak Sesuai
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR