MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak di Jawa Barat resmi ditutup hari ini, Sabtu (16/12/2023).
Penghapusan pajak kendaraan bermotor itu langsung dimanfaatkan masyarakat Subang.
Mengutip TribunJabar.id, sebanyak 12 ribu kendaraan yang menunggak akhirnya mau melunasi dan membayar tunggakan.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Subang, Lovita Adriana Rosa.
"Program pemutihan pajak ini disambut antusias, ada 12 ribu kendaraan yang menunggak pajak akhirnya mau melunasi dan membayar tunggakan pajaknya melalui program pemutihan pajak yang digelar selama 2 bulan," kata Lovita, Sabtu.
Dari ribuan mobil dan motor yang memanfaatkan keringanan tersebut, P3DW Subang berhasil menjaring nilai pajak di atas Rp 150 miliar.
"Sampai dengan 15 Desember 2023 pendataan pajak yang kami raih dari kendaraan yang menunggak pajak sebanyak 96,23 persen atau Rp 157,664 miliar dari target Rp 163,850 miliar,” tambah Lovita.
Menurut dia, masyarakat Subang antusias memanfaatkan program pemutihan yang diselenggarakan Bapenda Provinsi Jabar tersebut.
Baca Juga: Tenang Pemutihan Pajak Sumut Hingga Akhir Desember 2023 Denda dan Biaya Balik Nama Gratis
"Pemberian program insentif melalui pemutihan PKB dan pemberian diskon pajak, bukannya tanpa tujuan, tetapi untuk sama-sama mendapatkan manfaat antara pemerintah daerah dan masyarakat," sambungnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR