MOTOR Plus-Online.com - Kapolres Jaksel sebut waktu yang dibutuhkan maling motor saat beraksi cukup 3 detik!
Fakta ini pun membuat warga atau masyarakat kaget seakan tak percaya.
Mengutip Tribun Trends, fakta yang dibeberkan Kapolres Jakarta Selatan itu membuat warga Kebayoran Lama terkejut.
Khususnya warga RT 002 RW 01 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mendatangi lingkungan tersebut dan mengobrol dengan warga.
Hal ini termasuk dalam kegiatan “Cangkrukan dengan Warga di Poskamling”, yang digelar Sabtu (16/12/2023) dini hari.
"Bapak-bapak sekalian, ada yang tahu berapa lama pencuri motor melakukan aksinya?" tanya Ade Ary kepada warga.
Warga yang berada di lokasi pun mencoba menebak jawaban dari pertanyaan Kapolres.
Baca Juga: Akting Satpam Merangkap Maling Motor di Depok Pura-Pura Ikut Cari Bareng Korban
Mereka menjawab ada yang beberapa menit, ada juga yang menjawab bisa dilakukan kurang dari satu menit.
"Mungkin lima menit, Pak Kapolres," jawab salah satu warga.
"Kayaknya dua menit, Pak," sahut warga lainnya.
"Bisa 50 detik kali ya, Pak Kapolres," tambah warga.
Ade Ary pun tersenyum tipis saat mendengar jawaban para warga.
Kemudian ia membeberkan fakta jika aksi pencurian di Ibu Kota bisa terjadi hanya hitungan detik.
"Pencurian kendaraan, khususnya motor, cuma tiga detik loh, bapak-bapak," ungkapnya.
Jawaban fakta yang dibeberkan Ade Ary pun jelas membuat warga kaget.
Para warga seakan tak percaya aksi pencurian motor bisa berlangsung hanya dalam tiga detik.
"Ini fakta ya bapak-bapak. Makanya nanti saya izin Pak Bhabinkamtibmas supaya bisa masuk ke dalam grup di tingkat RT. Jadi informasi seperti ini bisa tersosialisasi," ujar Ade Ary.
Untungnya para warga menyambut baik niat tersebut.
Mereka pun bersedia untuk berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Pinang.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul KILAT Pencuri Ternyata Bisa Gasak Motor Cuma 3 Detik, Warga Syok, Kapolres Jaksel 'Ini Fakta Ya'
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR