Ia menjelaskan, balik nama kendaraan bermotor itu biasanya rumit.
Bahkan, tidak jarang ada wajib pajak yang mengambil jalan pintas untuk 'nembak', agar dapat membayar pajak kendaraan bermotornya.
"Ketika dibebaskan, silakan dibalik nama dulu," lanjutnya.
"Balik nama itu kan agak rumit, sudah rumit dan kadang-kadang banyak yang nembak," tambahnya.
"Ini lho kesempatannya sekarang, mumpung free, silakan gunakan,” kata Ganjar.
Harapannya di Jawa Tengah tidak ada lagi kendaraan bodong atau tidak tercatat secara administrasi.
Selain itu, program ini diharapkan dapat mendorong dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di kemudian hari.
“Mudah-mudahan nomornya bisa dibalik nama sesuai dengan tempat tinggal yang ada di Jawa Tengah," sambungnya.
"Sehingga kelak kemudian membayar pajaknya lebih gampang, lebih ringan," lanjut dia.
"Insyaallah kita akan layani dengan baik,” ungkap Ganjar.
Sekedar info, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, sekitar 1.475.205 juta kendaraan yang habis masa berlaku lebih dari dua tahun dan terancam bodong.
Ditutup 22 Desember, artinya pemutihan pajak kendaraan di Jateng akan berakhir 5 hari lagi.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR