Motor dan Mobil Penunggak Pajak Disita Cepetan Penuhi Kewajiban Sebelum Didatangi Petugas ke Rumah

Aong - Selasa, 19 Desember 2023 | 19:30 WIB
Instagram @pajakcilacap
Petugas pajak melakukan penyitaan motor dan mobil penunggak pajak

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Motor dan mobil penunggak pajak disita cepetan penuhi kewajiban sebelum didatangi petugas ke rumah masing-masing.

Penyitaan aset dari wajib pajak tersebut untuk memberikan efek jera bagi yang menunggak dan tidak menyelesaikannya.

Adapun yang sudah melakukan penyitaan aset wajib pajak tersebut KPP Pratama Cilacap, Jawa Tengah.

Dilansir dari akun Instagram KPP Pratama Cilacap @pajakcilacap, penyitaan tersebut dilakukan pada tanggal 10 bulan lalu.

"Melakukan penyitaan aset penunggak pajak berupa satu unit mobil dan satu unit motor dengan nilai taksiran senilai Rp110.000.000,00." begitu bunyi pengumuman tersebut.

Lebih lanjut diterangkan bahwa penyitaan dilaksanakan dalam rangka kegiatan pekan sita serentak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Penyitaan merupakan tindakan penagihan aktif oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) untuk menguasai barang penanggung pajak guna dijadikan sebagai jaminan untuk melunasi utang pajak menurut peraturan perundang-undangan.

Dalam mengamankan penerimaan negara khususnya melalui tindakan penagihan aktif, KPP Pratama Cilacap lebih mengutamakan pendekatan persuasif humanis sehingga dapat menumbuhkan komitmen penunggak pajak untuk dapat melunasi utang pajaknya.

Baca Juga: Gampang Bayar Pajak Motor Online, Modal HP Tak Perlu Antre di Samsat

Baca Juga: Mumpung Masih Ada Pemutihan Pajak, STNK Mati Bisa Hidup Lagi Segini Biayanya

60 petugas tagih pajak kendaraan door to door dikerahkan.

Khusus pajak kendaraan, pada Senin 26 Desember 2022 lalu, Pj. Bupati Yunita Dyah Suminar melepas secara simbolis 60 petugas penagih tunggakan pajak kendaraan secara door to door.

Acara dilakukan di Pendopo Wijayakusuma Cakti, para petugas akan menjangkau wajib pajak di 24 kecamatan yang dilengkapi Surat Tugas dari UPPD Samsat Cilacap.

Selain untuk penagihan pajak kendaraaan bermotor, petugas akan melakukan pemutakhiran basis data system informasi Pajak Kendaraaan bermotor.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular