MOTOR Plus-online.com - Vespa resmi memenangkan gugatan atas hak cipta desain.
Court of Justice of the European Union (CJEU) atau Pengadilan Uni Eropa resmi mengakui desain Vespa.
Ditetapkan kalau desain motor Italia itu tidak terbantahkan dan tidak boleh ditiru selain oleh Piaggio.
Alhasil motor kloningan atau versi KW dari Vespa tidak boleh diimpor dan dijual di Eropa.
Dengan putusan tegas di Eropa, apakah akan berlaku juga di Indonesia?
Hal tersebut dijawab Ayu Hapsari selaku BTL, PR and Communications Manager, PT Piaggio Indonesia.
"Kami mengetahui perkembangan berita di atas," buka Ayu Hapsari saat dihubungi MOTOR Plus-online, Selasa (19/12/2023).
"Namun perlu saya sampaikan kembali bahwa keputusan ini adalah keputusan dari pengadilan Uni Eropa," lanjutnya.
Baca Juga: Modifikasi Motor Vespa Matic Pakai Spion Kymco Trend, Aura Retro di Seri Modern
"Sampai saat ini, Indonesia belum mendapatkan arahan yang berhubungan dengan keputusan ini," pungkas dia.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR