Hore Fotokopi KTP Untuk Perpanjang Pajak Tak Lagi Dibutuhkan Tahun 2024, Dukcapil Kasih Penjelasan

Didit Abdillah - Sabtu, 23 Desember 2023 | 18:29
Ilustrasi fotokopi KTP yang dikabarkan tidak akan digunakan lagi pada tahun 2024.
Dok Kompasiana
Dok Kompasiana
Ilustrasi fotokopi KTP yang dikabarkan tidak akan digunakan lagi pada tahun 2024.

Alhasilmasyarakat tidak perlu melampirkan fotokopi KTP. Kendati demikian, soal fotokopi KTP tidak berlaku mulai Oktober 2023, Dukcapil bakal mengaitkan aturan ini dengan kebijakan dan regulasi lain.

"Karena perlu sinergi, kolaborasi pihak-pihak yang terkait, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga-lembaga pengguna (data kependudukan) lainnya," ujar Teguh.

Tentu saja diharapkan isu ini menjadi kenyataan karena sejak KTP konvensional dan e-KTP, fotokopi KTP bak seperti sebuah syarat wajib dalam setiap pemberkasan.

Akan lebih sulit bagi mereka yang tidak sempat atau jauh dari jasa fotokopi kala butuh pemberkasan dalam waktu cepat.

Baca Juga: Beneran Fotokopi KTP yang Jadi Syarat Perpanjang STNK Enggak Berlaku Lagi Mulai Tahun Depan?

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER