MOTOR Plus-online.com - Tunggu apalagi langsung bayar pajak kendaraan libur Nataru enggak jadi masalah, bahkan ada diskon segala.
Pastinya bisa membuat brother semangat untuk membayar pajak kendaraan termasuk motor yang dimiliki nih.
Enggak cuma bisa mengurusnya di saat libur natal dan tahun baru (nataru) begini, ada diskon yang bisa dimanfaatkan.
Layanan tersebut digagas Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan (Bapenda) wilayah Kukar atau Samsat Kukar.
Dengan nama 'Samsat Ekstra', brother bisa membayar pajak di hari libur.
Seperti yang disampaikan Kepala UPTD PPRD Bapenda provinsi wilayah Kukar, Aji Agustina.
"Layanan Samsat Ekstra ini dibuat untuk memfasilitasi WP membayar pajak di hari libur," ujarnya mengutip TribunKaltim.co.
Layanan Samsat Ekstra ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Desember dan Selasa, 26 Desember.
Baca Juga: Hanya Akhir Tahun Bayar Pajak Kendaraan Tanpa STNK BPKB dan KTP Asli Liburan Lancar Tidak Terganggu
Pelayanan pajak ini berlokasi di kawasan Car Free Day (CFD) Kecamatan Tenggarong dan Pasar Kecamatan Loa Kulu.
"Jadi WP bisa mendatangi dua tempat tersebut untuk membayarkan pajak kendaraannya," tambahnya.
Terlebih, ada diskon pajak kendaraan yang masih berlaku sampai akhir Desember 2023.
"Ada banyak diskon yang diberikan, selain itu yang terpenting bahwa ada pembebasan denda bagi pajak yang menunggak. Harapan kami masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini," tuturnya.
Mulai dari diskon 2 persen untuk pajak yang berakhir pada bulan ini.
Lalu, potongan 5 persen buat pajak yang berakhir 1 hingga 60 hari ke depan.
Serta diskon 10 persen bagi pajak yang berakhir 31-60 hari ke depan.
Selain itu, ada diberikan keringanan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mendapat free atau tidak bayar BBN, hanya bayar plat nomor atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Begitu juga dengan pajak progresif yang menunggak akan mendapatkan diskon hingga 40 persen.
"Jadi bagi masyarakat khususnya di Kukar saat ini, manfaatkan program relaksasi pajak sampai akhir bulan Desember 2023 ini. Belum tentu di tahun depan akan ada diskon seperti ini lagi," tutupnya.
Nah, brother yang berada di wilayah tersebut, jangan sia-siakan momen ini ya!
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Besok Ada Layanan Samsat Ekstra, Warga Kukar bisa Bayar Pajak di Hari Libur"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR