MOTOR Plus-online.com - Ibu muda di Kalimantan Barat kecanduan judi online hingga nekat mencuri motor.
Bahkan motor yang ia curi masih milik keluarganya sendiri.
Alasan ia melakukan tindakan kriminal tersebut karena ingin mendapat uang demi depo judi online tersebut.
Mengutip TribunPontianak.id, pelaku curanmor ini adalah seorang ibu muda berinsial LA (26) asal Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat,
Ia ditangkap Polisi setelah mencuri sepeda motor.
Bahkan motor yang ia curi ternyata milik orang tua angkatnya sendiri.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade beberkan kronologinya.
Ia menjelaskan, korban melapor kehilangan motor pada 13 Desember 2023 pagi.
Baca Juga: Maraknya Maling Motor Sampai Begal, Menkominfo: Rakyat Terjebak Judi Online
Korban mengatakan motor miliknya yang ia parkir di teras rumah hilang dicuri.
"Ketika korban hendak ke pasar, ternyata sepeda motor yang diletakkan di teras rumah tidak ada lalu korban membuat laporan di Polsek Rasau," ujar Ade, Selasa 26 Desember 2023.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR