"Akan terus dilakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti untuk mencari keberadaan dari para pelaku," katanya pada Kamis (28/12/2023).
Para pelaku berhasil membawa kabur dua unit motor milik korban yang terparkir di teras rumah.
"Pelapor menjelaskan mengalami kerugian sekitar Rp 72 Juta," kata AKP Didin Komarudin.
Selalu waspada buat brother, jangan sampai menjadi korban pencurian motor di saat libur nataru begini.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Polisi: Korban Pencurian Motor Sport di Gunungputri Bogor Rugi Rp 72 Juta"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR