MOTOR Plus-online.com - Aksinya terekam CCTV, maling motor sikat Honda CBR dan Yamaha R15 di Bogor, korban mengalami kerugian lebih dari Rp 70 juta.
Lokasi maling motor beraksi itu berad di sebuah rumah di Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Pencurian motor yang terjadi pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB itu diduga dilakukan tiga orang.
Berdasarkan video CCTV, pelaku mengeluarkan motor sport dari rumah korban dengan didorong.
Pencuri motor itu memabawa kabur Honda CBR dan Yamaha R15 di rumah tersebut.
Kejadiannya dibenarkan Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin pada Selasa (26/12/2023).
"Betul di Gunungputri. (Korban) Baru buat laporan polisinya," tuturnya dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Peristiwa tersebut sementara ini masih diselidiki pihak Polsek Gunungputri.
Baca Juga: Maling Motor Gagal Beraksi di Bandung Dihukum TNI Jalan Jungkir Balik
Polsek Gunungputri pun telah melakukan pengecekan TKP rumah lokasi pencurian motor ini.
"Akan terus dilakukan penyelidikan dan ditindaklanjuti untuk mencari keberadaan dari para pelaku," katanya pada Kamis (28/12/2023).
Para pelaku berhasil membawa kabur dua unit motor milik korban yang terparkir di teras rumah.
"Pelapor menjelaskan mengalami kerugian sekitar Rp 72 Juta," kata AKP Didin Komarudin.
Selalu waspada buat brother, jangan sampai menjadi korban pencurian motor di saat libur nataru begini.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul "Polisi: Korban Pencurian Motor Sport di Gunungputri Bogor Rugi Rp 72 Juta"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR