MOTOR Plus-online.com - Program subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta masih diberikan pemerintah.
Subsidi atau bantuan Rp 7 juta bisa didapat melalui situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau disingkat SISAPIRa.
Ternyata hingga saat ini diler menalangi bantuan Rp 7 juta tersebut, baru diganti pemerintah.
Hal itu dikatakan Manager operasional Volta Medan, Ary Asjuanda Arief.
Dia menyebutkan, setiap pembelian motor listrik subsidi, para diler harus menalangi uang subsidi terlebih dahulu sebesar Rp 7 juta.
Kemudian baru dibayarkan Pemerintah dua bulan setelah pembelian terverifikasi.
"Dua bulan kedepannya lagi baru dibayarkan pemerintah, bayangkan 32 motor listrik di bulan November dikalikan Rp 7 juta sudah berapa uang yang belum cair," ucap Ary dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kalau dikalikan, artinya uang yang dikeluarkan Volta Medan untuk menalangi subsidi sebesar Rp 224 juta.
Baca Juga: Letak Nomor Mesin di Dinamo Motor Listrik ALVA Bakal Dipindahkan, Mulai Kapan?
Dia berharap, kedepannya pemerintah dapat kembali mengkaji regulasinya terkait pembayaran subsidi motor listrik kepada diler.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR