MOTOR Plus-online.com - Program subsidi motor listrik baru sebesar Rp 7 juta masih diberikan pemerintah.
Subsidi atau bantuan Rp 7 juta bisa didapat melalui situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua atau disingkat SISAPIRa.
Ternyata hingga saat ini diler menalangi bantuan Rp 7 juta tersebut, baru diganti pemerintah.
Hal itu dikatakan Manager operasional Volta Medan, Ary Asjuanda Arief.
Dia menyebutkan, setiap pembelian motor listrik subsidi, para diler harus menalangi uang subsidi terlebih dahulu sebesar Rp 7 juta.
Kemudian baru dibayarkan Pemerintah dua bulan setelah pembelian terverifikasi.
"Dua bulan kedepannya lagi baru dibayarkan pemerintah, bayangkan 32 motor listrik di bulan November dikalikan Rp 7 juta sudah berapa uang yang belum cair," ucap Ary dikutip dari Tribun-Medan.com.
Kalau dikalikan, artinya uang yang dikeluarkan Volta Medan untuk menalangi subsidi sebesar Rp 224 juta.
Baca Juga: Letak Nomor Mesin di Dinamo Motor Listrik ALVA Bakal Dipindahkan, Mulai Kapan?
Dia berharap, kedepannya pemerintah dapat kembali mengkaji regulasinya terkait pembayaran subsidi motor listrik kepada diler.
"Semoga bisa dipercepat lah jangan sampai dua bulan, kalau bisa di deposit terlebih dahulu," lengkapnya.
Ary sendiri mengakui kalau peminat motor listrik di Medan masih sedikit.
Dalam dua bulan terakhir, lanjut dia, penjualan motor listrik subsidi di diler Volta Medan hanya mencapai 46 unit.
"Untuk penjualan di bulan November saja kita hanya mendapatkan 32 unit dan di bulan Desember ini hanya 14 unit, sangat sedikit," ucapnya.
Dia menjelaskan, ada sejumlah faktor yang membuat masyarakat enggan untuk membeli motor listrik meski telah disubsidi oleh pemerintah.
"Kendala minimnya peminat motor listrik itu dikarenakan daya tempuhnya sangat terbatas, kemudian karena perkara charger," tambah dia.
"Karena untuk sistem ganti baterai (SGB) kita di Kota Medan hanya dua titik yaitu di diler kita dan di daerah Nibung," sambungnya.
Baca Juga: Motor Listrik Evits Karya ITS Bisa Menjelajah 60 Km, Sebelumnya Meluncur Mobil Listrik Multiguna
"Dan untuk mengecas kita membutuhkan waktu selama 4 jam, jadi cukup lama," tutur dia.
Padahal, kini syarat pembelian motor listrik subsidi lebih mudah, yakni calon pembeli cukup menunjukkan KTP.
"Nah nanti kami yang akan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di SISAPIRa, apakah yang bersangkutan mendapatkan subsidi atau tidak, karena satu KTP hanya bisa membeli satu motor listrik," jelasnya.
Data penerima subsidi motor listrik baru bisa dilihat di situs resmi Sisapira.
Pada Jumat (29/12/2023), terdapat 8.696 unit yang masih dalam proses pendaftaran.
Sementara 11.532 orang telah mendapatkan subsidi, tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Jumlah tersebut masih jauh dari target yang direncanakan pemerintah, yaitu 200 ribu unit untuk tahun 2023.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jelang Akhir Tahun, Penjualan Motor Listrik di Medan Masih Minim
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR