Ternyata Ini Maksud Subjek dan Objek Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

Ahmad Ridho - Minggu, 31 Desember 2023 | 12:49
Biar makin paham ternyata ini pengertian subjek dan objek pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.
Dok MOTOR Plus
Dok MOTOR Plus
Biar makin paham ternyata ini pengertian subjek dan objek pajak kendaraan bermotor dan BBNKB.

Baca Juga: Fakta atau Hoax SWDKLLJ Bisa Dicairkan Sampai Rp 50 Juta Ketahui Cara Mengurusnya

Sementara subjek dan objek BBNKB bisa diartikan sebagai berikut:

1. Subjek merupakan orang pribadi, Badan, Pemerinta, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten/ Kota, Pemerintah Desa, TNI dan Polri yang menerima penyerahan kendaraan bermotor

2. Objek merupakan kendaraan bermotor termasuk kendaraan bermotor beroda beserta gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air.

Selain itu, pada STNK motor juga terdapat beberapa istilah atau singkatan yang bikin penasaran.

Beberapa singkatan atau istilah pada STNK.
(MOTOR Plus/ A. Ridho)
Beberapa singkatan atau istilah pada STNK.

Pada STNK motor ada singkatan seperti PKB, BBNKB sampai SWDKLLJ.

STNK singkatan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan yang berfungsi sebagai legalitas kendaraan dari pendaftaran kendaraan bermotor.

Berikut beberapa singkatan yang ada di STNK motor dan mobil.

1. BBNKB singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor merupakan biaya yang ditetapkan untuk perubahan kepemilikan atau pindah tangan atas kepemilikan suatu kendaraan bermotor.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER