Pemotor Sultan Rifat Langsung Lemas, Perusahaan Pemilik Kabel Fiber Optik Yang Jerat Lehernya Tidak Bersalah

Ardhana Adwitiya - Selasa, 02 Januari 2024 | 15:30
Ilustrasi kabel fiber optik (kiri) dan pemotor Sultan Rifat yang lehernya terjerat kabel (kanan).
Kolase Wartakotalive dan Kompas.com/ZINTAN PRIHATINI
Kolase Wartakotalive dan Kompas.com/ZINTAN PRIHATINI
Ilustrasi kabel fiber optik (kiri) dan pemotor Sultan Rifat yang lehernya terjerat kabel (kanan).

MOTOR Plus-online.com - Brother masih ingat kasus pemotor terjerat kabel fiber optik sampai tidak bisa bicara.

Ia adalah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswakorban jeratan kabel milik Bali Tower.

Kecelakaan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Kini kondisi Sultan Rifat sudah membaik.

Namun dirinya kecewa setelah mendengar keputusan Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, kasus fiber optik yang menjerat leher Sultan bukanlah tindak pidana.

Ia menyebut, pihaknya belum melihat unsur kesengajaan dan tindak pidananya belum jelas.

"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Baca Juga: Update Kasus Kabel Menjuntai, Kondisi Sultan Rifat Alfatih Membaik Tapi Kecewa Lihat Motornya

Menurut dia, kasus yang menimpa Sultan murni kecelakaan.

TERPOPULER