Waduh Subsidi Motor Listrik 2023 Gak Tembus Target Sebabnya Diungkap Kemenperin

Yuka Samudera - Kamis, 04 Januari 2024 | 13:30
Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik 2023 ternyata tak tembus target.
Yuka S./MOTOR Plus
Yuka S./MOTOR Plus
Ilustrasi motor listrik. Subsidi motor listrik 2023 ternyata tak tembus target.

MOTOR Plus-online.com - Subsidi motor listrik untuk tahun 2023 ternyata belum tembus target.

Hal ini diungkap langsung oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal subsidi motor listrik.

Subsidi motor listrik dari Pemerintah sendiri memiliki nominal Rp 7 juta.

Jadi setiap membeli satu unit motor listrik maka otomatis langsung mendapat potongan harga sebesar Rp 7 juta.

Asalkan bisa tembus persyaratan yang berlaku untuk menerima subsidi pemerintah tersebut.

Namun ternyata serapan untuk subsidi motor listrik di 2023 belum menembus target.

Kemenperin menyebut serapannyamasih jauh dari harapan.

Padahal sudah banyak merek motor listrik di Indonesia yang sudah terdaftar menerima subsidi Rp 7 juta.

Baca Juga: Subsidi Rp 7 Juta Bikin Harga Motor Listrik United E-Motor Ini Murah di Bawah Rp 10 Juta, Cek Syaratnya

Hal ini diungkapkan langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari Kompas.com.

TERPOPULER