Dispensasi ini berlaku apabila jatuh tempo atau tanggal akhir perpanjang SIM tepat pada tanggal merah, Minggu, libur nasional, dan cuti bersama.
Dalam hal ini, pemilik SIM akan diberikan dispensasi perpanjang waktu.
"Misal, hari ini dan besok jatuh temponya tanggal 25, 26. Karena 25 dan 26 hari libur nasional dan cuti bersama, maka akan diberikan dispensasi untuk tanggal 27 dan 28," terangnya.
"Ini juga berlaku pada tanggal 31 dan 1 Januari 2024 nanti, maka dispensasi 2 dan 3 Januari. Melewati tanggal itu, dispensasi akan hangus dan harus buat SIM baru," imbuhnya.
Untuk jatuh tempo Minggu, akan diberikan dispensasi sehari, yakni bisa perpanjang pada Senin. Selain itu, ada dispensasi khusus yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian apabila terjadi gangguan, force major, atau hal khusus lainnya seperti gangguan jaringan.
"Bila ada gangguan khusus, misalnya gangguan jaringan terpusat, maka Korlantas akan mengeluarkan dispensasi khusus bagi pemohon SIM yang terlambat pada hari terjadinya gangguan tersebut," ungkap Timbul.
Daripada harus ujian SIM baik teori dan praktek, lebih baik mengurus sebelum habis masa berlakunya ya bro.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Terjadi jika Terlambat Perpanjang SIM meski Hanya 1 Hari"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR