MOTOR Plus-online.com - Jadi penasaran apakah di tahun 2024 perpanjang SIM online masih sama dengan tahun 2023 lalu?
Masuk tahun baru 2024 jangan lupa cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Alih-alih jarang mengecek SIM, malah kelupaan perpanjang SIM, khususnya SIM C.
Kalau telat sehari perpanjang SIM dari tanggal habis masa berlaku, awas SIM bisa mati.
Makanya jangan lupa perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis di tanggal tersebut.
Selain pergi ke Satpas, perpanjang SIM juga bisa melalui online atau daring via Digital Korlantas.
Perpanjang SIM melalui Digital Korlantas bisa dilakukan dengan minimal masa berlaku SIM 90 hari sebelum berakhir.
Mengutip Kompas.com, Paur Binyan Subdit SIM Ditregindent Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas Sulistiyo kasih pencerahan. (Selasa (2/1/2024)
Baca Juga: Masuk Januari 2024 Segini Biaya Perpanjang SIM dan Biaya Tes Jangan Lupa Disimak
Menurutnya, cara, syarat, dan biaya perpanjangan SIM 2024 masih sama dengan 2023.
Dikutip dari situs Digital Korlantas, ini syarat memperpanjang SIM online 2024:
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR