MOTOR Plus-online.com - Brother yang hendak perpanjang SIM secara daring alias online jangan lupa melakukan 2 tes ini, tinggal pakai HP bro.
Brother yang sibuk tapi masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya hampir habis, enggak perlu khawatir.
Bisa perpanjang SIM pakai handphone (HP), jadi tidak harus ke Satpas hingga SIM Keliling.
Dengan teknologi yang semakin canggih, brother bisa mengurusnya secara online.
Meski begitu, tetap pastikan SIM yang brother punya belum habis masa berlakunya ya.
Soalnya permohonan bakal ditolak, walaupun hanya lewat dari sehari saja.
Sehingga, brother harus membuat SIM baru lagi yang wajib lulus tes.
Yup, pembuatan SIM baru yang mengharuskan brother lulus ujian teori dan praktek.
Baca Juga: Masuk Januari 2024 Segini Biaya Perpanjang SIM dan Biaya Tes Jangan Lupa Disimak
Kembali ke perpanjang SIM online, bisa menggunakan HP dengan aplikasi Digital Korlantas Polri.
Sebelum perpanjang SIM online, ada tes kesehatan dan psikologi yang bisa diakses secara online.
Untuk tes psikologi melalui app.eppsi.id, sedangkan tes kesehatan lewat erikkes.id
Buat biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500, sedang tes RIKKES Jasmani mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih.
Sementara itu, untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Buat brother yang belum perpanjang SIM, segera diurus ya!
Baca Juga: Biaya Bikin SIM di Luar Negeri Bisa Setara Satu Motor Yamaha NMAX, Dompet Auto Nangis
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR