MOTOR Plus-online.com - Bikin kaget, sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diduga melibatkan oknum TNI AD.
Adapun oknum TNI AD itu berinisial Kopda AS.
Polisi akhirnya menjelaskan kronologi bagaimana Kopda AS diduga membantu sindikat curanmor itu.
Awalnya, Polda Metro Jaya sedang menangani kasus penggelapan kendaraan bermotor.
“(Awal kasus) lebih tepatnya pengungkapan kendaraan bodong, baik mobil dan motor,” kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (6/1/2024).
Dari fakta-fakta yang didapat pihak kepolisian, ada dugaan penggelapan kendaraan dari perusahaan leasing sebagaimana jaminan fidusia, sesuai Undang-Undang No. 42 Tahun 1999.
Undang-undang itu mengatur soal pemberian hak kepemilikan suatu kendaraan yang mana suratnya telah dipegang pemilik leasing.
Namun fisiknya digelapkan oleh pihak yang memegang secara fisik.
Baca Juga: Heboh Sindikat Curanmor di Jawa Timur Libatkan Oknum TNI, Jual Ratusan Motor Keluar Negeri
"Kita dapat info adanya kendaraan dikumpulkan di sana, kemudian didalami oleh anggota, ternyata ada LP di kita,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, ada dua warga sipil yang jadi tersangka dan berhasil ditangkap, yakni berinisial EL dan MP.
EL merupakan gembong pencurian kendaraan bermotor.
Dari penyelidikan, ternyata keduanya bekerja sama dengan Kopda AS di Sidoarjo.
Kopda AS membantu EL dengan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad sebagai lokasi penampungan mobil dan motor curian.
Atas hal tersebut, penyidik kepolisian berkoordinasi dengan pihak Pomdam V/Brawijaya.
Meski begitu, Yuliansyah mengaku pihaknya masih mendalami soal apakah kendaraan yang digelapkan tersebut merupakan hasil pencurian atau bukan.
Pihaknya akan melacak asal kendaraan bermotor yang tersimpan.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Soroti Aksi Pemotor Pukul Tukang Parkir Diduga Oknum TNI di Bandung
“Masih kita dalami asal kendaraannya,” tuturnya.
Kopda AS pun ditangkap pada Kamis (4/1/2024).
"Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1/2024).
"Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” sambungnya.
Kristomei menyebut pihaknya berkomitmen akan memberikan sanksi kepada Kopda AS jika terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
“Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ungkapnya.
"Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” tutup dia.
Sekedar informasi, lokasi markas Markas Gudbalkir Pusziad berada di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari lokasi, ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Awal Mula OknumTNI Diduga Bantu Penggelapan Ratusan Motor dan Mobil Curian
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR