MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai telat apalagi lupa urus, biaya perpanjang SIM C online untuk pengguna motor periode Januari 2024 mulai Rp 75 ribu.
Kabar penting buat brother, pastikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother miliki masih berlaku ya.
Kalau sudah hampir habis, segera perpanjang SIM C jangan tunggu ditilang.
Enggak harus datang ke Satpas SIM atau lainnya, brother bisa mengurus secara online.
Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri, bro.
Sebelum mengurus, siapkan beberapa dokumen untuk diupload, seperti:
Untuk tes psikologi bisa dari handphone (HP) dengan mengakses app.eppsi.id.
Kemudian, untuk tes RIKKES Jasmani tinggal mengunjungi erikkes.id.
Baca Juga: Biaya Bikin Baru dan Perpanjang SIM A, B, C dan D Tahun 2024 Murah Mulai Rp 50 Ribu
Adapun biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut, tarif perpanjang SIM C sebesar Rp 75 ribu.
Namun perlu brother catat, biaya tersebut belum termasuk lain-lainnya.
Seperti biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari Satpas.
Selain itu, ada biaya tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tes RIKKES Jasmani tergantung klinik yang dipilih.
Jadi, lebih baik brother menyiapkan uang lebih untuk perpanjang SIM online ya.
Baca Juga: Biaya Bikin SIM di Luar Negeri Bisa Setara Satu Motor Yamaha NMAX, Dompet Auto Nangis
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR