"Itu kejadian tadi pagi di simpang Gondomanan," ujar AKP Maryanto dikutip dari TribunJogja, Selasa.
"Saat itu petugas kami menggelar patroli keamanan dan ketertiban," sambungnya.
"Ada pengendara motor berboncengan, itu pakai knalpot brong," kata dia.
Pihak kepolisian lalu memeriksa surat kelengkapan pengendara tersebut.
"Ternyata surat-suratnya tidak lengkap dan motornya pakai knalpot brong, jadi kami berlakukan tilang, karena berusaha kabur," ujarnya.
Saat diperiksa, tidak ditemukan barang-barang mencurigakan dari pengendara maupun pria yang dibonceng.
Mereka hanya ketakutan ketika polisi memintanya menepi karena motornya berkalpot brong.
"Enggak bawa apa-apa, ya cuma panik saat akan ditertibkan," jelasnya.
Kini motor pengendara itu ditahan untuk selanjutnya diminta mengganti knalpot yang standar.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL, Polisi Berlari Kejar Pengendara Motor Berknalpot Brong di Yogyakarta, Ini Kata Kasatlantas
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR