MOTOR Plus-online.com - Hati-hati modus maling motor menyamar jadi pembeli ketika COD.
Selain itu, modus lainnya yakni berpura-pura ingin test ride motor yang ingin dicuri.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 16:49 di Jl. Tampomas Dalam Raya, Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Maling motor ini mendapat informasi jual beli motor dari media sosial.
Mengutip humas.polri.go.id, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian motor ini.
Kedua pelaku bernama Temmy Lexiary alias Hariyanto (47 tahun) dan Feri Pristiwa (38 tahun) yang ternyata masih bersaudara.
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari membeberkan, ia mendapatkan laporan dari aplikasi Libas.
"Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian ini modusnya cukup unik dan perlu menjadi perhatian masyarakat agar berhati-hati tidak sembarangan melepas kendaraannya kepada orang lain," ungkap AKBP Wiwit Ari, Rabu (10/1/2024).
Diketahui korban bernama Aljawahir Agus, ia mendapat pesan dari kakaknya bahwa motor Kawasaki EX650F (Ninja 650 ABS) ingin dicek oleh pelaku curanmor.
Para maling motor ini membuat janji kepada korban untuk datang membeli motor tersebut.
"Mereka datang kesini menggunakan mobil lalu saya suruh untuk parkir di depan rumah saya." ujar Aljawahir.
"Waktu saya mau mengeluarkan motor mau saya taruh di garasi depan karena motornya besar jadi saya agak kesusahan, dia menawari membantu mengeluarkan motor sekalian test ride,” tambahnya.
Sebelum kabur, pelaku menyuruh saudaranya untuk pergi dari lokasi.
Ia juga memberikan tas berat berisi batu ke korban agar korban yakin jika tas itu berisi uang dalam jumlah besar.
"Alasan saya mengisi batu biar berat aja Pak, biar ngga melayang-layang biar dikira juga isinya uang," jelas Temmy, salah satu pelaku.
Korban juga curiga ternyata mobil yang dipakai kedua pelaku ini hanyalah taksi online.
Baca Juga: Maling Motor Super Nekat Satroni Rumah Polisi di Padang Berani Bacok Pemilik Rumah
Karena curiga, korban langsung melapor via aplikasi Libas untuk bisa ditangani Polrestabes Semarang secara cepat.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR