Ketahui Apakah Anda Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah Beli Motor Listrik Baru Makin Murah

Ahmad Ridho - Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:40 WIB
Dok. MOTOR Plus
Apakah Anda dapat subsidi motor listrik Rp 7 juta, siapkan e-KTP dan unduh aplikasi PLN Mobile.

MOTOR Plus-online.com - Salah satu syarat dapat subsidi motor listrik sudah berusia 17 tahun dan punya e-KTP.

Ketahui apakah nama Anda ada sebagai penerima subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.

Cek persyaratan dan cara mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Rp 7 juta untuk beberapa merek.

Pemerintah sendiri sudah resmi menyiapkan Rp 7 juta sebagai program subsidi atau insentif pembelian motor listrik.

Lalu apa sebenarnya maksud pemberian subsidi oleh pemerintah?

Subsidi motor listrik merupakan dukungan finansial dari pemerintah kepada masyarakat atau calon pembeli motor listrik.

Subsidi atau insentif ini maksudnya untuk mengurangi beban biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli motor listrik.

Karena subsidi Rp 7 juta ini harga motor listrik jadi semakin terjangkau.

Salah satu alasan pemberian subsdi motor listrik ini adalah untuk mendukung go green atau peningkatan kualitas udara.

Baca Juga: United E-Motor Bakal Rilis Motor Listrik Baru, Harga di Bawah Rp 20 Juta?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular