MOTOR Plus-online.com - Salah satu syarat dapat subsidi motor listrik sudah berusia 17 tahun dan punya e-KTP.
Ketahui apakah nama Anda ada sebagai penerima subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.
Cek persyaratan dan cara mendapatkan subsidi pembelian motor listrik Rp 7 juta untuk beberapa merek.
Pemerintah sendiri sudah resmi menyiapkan Rp 7 juta sebagai program subsidi atau insentif pembelian motor listrik.
Lalu apa sebenarnya maksud pemberian subsidi oleh pemerintah?
Subsidi motor listrik merupakan dukungan finansial dari pemerintah kepada masyarakat atau calon pembeli motor listrik.
Subsidi atau insentif ini maksudnya untuk mengurangi beban biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli motor listrik.
Karena subsidi Rp 7 juta ini harga motor listrik jadi semakin terjangkau.
Salah satu alasan pemberian subsdi motor listrik ini adalah untuk mendukung go green atau peningkatan kualitas udara.
Baca Juga: United E-Motor Bakal Rilis Motor Listrik Baru, Harga di Bawah Rp 20 Juta?
Baca Juga: ALVA Siap Gandeng Bengkel Motor Umum, Servis Motor Listrik ALVA Makin Dekat
Gas buang dari kendaraan konvensional atau bensin bisa ditekan dengan pemakaian motor listrik.
Subsidi atau insentif ini bisa menekan tingkat polusi udara di kota besar yang padat penduduk dan akan berdampak positif untuk masyarakat.
Harus diingat pemberian subsidi motor listrik Rp 7 juta ini hanya berlaku untuk satu NIK dalam satu kali pembelian motor listrik.
Dengan demikian orang yang masih dalam satu NIK tidak bisa melakukan pembelian motor listrik subsidi lagi.
Ada tiga syarat penerima subsidi motor listrik dari pemerintah yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 17 tahun dan sudah punya KTP Elektronik (e-KTP).
Cara mengecek apakah nama Anda ada sebagai penerima subsidi motor listrik Rp 7 juta sangat mudah.
Masyarakat bisa mengetahui apakah dapat subsidi motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
PT PLN Persero bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan beberapa produsen motor listrik meningkatkan layanan cek subsidi melalui aplikasi PLN Mobile.
Dengan aplikasi tersebut masyarakat bisa mencari dan memilih motor listrik yang memenuhi syarat subsidi.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Polytron Belum Lama Dipakai Sudah Rusak, Proses Pengurusannya Sulit?
Untuk mendapatkan subsidi motor listrik, masyarakat harus mengunduh aplikasi PLN Mobile dan melakukan pendaftaran.
Isi semua pertanyaan dan unggah berkas yang dijdikan syarat pengajuan pembelian motor listrik yang tersedia.
Nama Anda akan dicek melalui NIK di aplikasi PLN Mobile oleh produsen motor listrik apakan memenuhi persyaratan.
Jika sudah dinyatakan memenuhi persyaratan mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta, pihak dealer akan melanjutkan pengajuan nama Anda ke tahap pembelian.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR