MOTOR Plus-online.com - Pemotor wajib tahu kalau ada beberapa daerah menerapkan tarif parkir motor naik per Januari 2024.
Tarif parkir motor naik sampai 100 persen ini mulai berlaku di daerah Batam.
Dijelaskan Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam menaikkan tarif parkir 100 persen.
Tarif parkir naik ini sudah belaku sejak Kamis (4/1/2024) lalu.
"Per 4 Januari 2024 tarif parkir naik 100 persen," ujar Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah dikutip dari kompas.com
Naiknya tarif parkir ini sudah diputuskan sebagai hasil persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah, yang berhasil disepakati oleh Pansus Pemkot dan DPRD. Untuk tarif baru tersebut, kendaraan roda dua seperti sepeda motor yang sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000.
"Sedangkan untuk kendaraan roda empat mulai dari mobil pribadi hingga truk naik menjadi Rp 4.000 dari sebelumnya Rp 2.000," jelas Azmansyah.
Pihaknya mengakui sudah melakukan diskusi dengan sejumlah instansi terkait.
Baca Juga: Video Rezeki Tukang Parkir di Makassar Rezeki Umrah Gratis, Penyebabnya Bikin Terharu
"Ya bisa dikatakan tarif baru ini merupakan hasil kesepakatan semua pihak," tambahnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR