Ingat Razia Knalpot Brong Berlaku di Seluruh Jawa Barat Sampai Tanggal Segini

Ardhana Adwitiya - Minggu, 14 Januari 2024 | 16:02 WIB
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Razia motor pakai knalpot brong di Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024).

MOTOR Plus-online.com - Razia knalpot brong digencarkan polisi di Jawa Barat.

Pasalnya motor-motor berknalpot tidak standar itu mengeluarkan suara bising yang mengganggu ketertiban lingkungan.

Suara bising tersebut dinilai polisi dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Untuk itu, Polda Jabar menertibkan para pemotor yang pakai knalpot brong dengan menggelar razia.

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengatakan, razia knalpot brong ini akan dilakukan serentak di seluruh Jabar pada 10-20 Januari 2024.

Menurutnya, razia dilakukan agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bising.

Sebab, kata dia, sudah banyak kasus keributan yang disebabkan suara bising knalpot tidak standar di jalan raya.

"Aspek sosialnya, banyak orang terganggu ketika ada di jalan," ujar Wibowo dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Sunmori Lembang Dibubarkan Polisi, Motor Knalpot Brong Kena ETLE

"Penggunaan ini bisa jadi pemicu adanya konflik sosial karena terprovokasi suara bising," sambungnya.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular