Bawa Duit Lebih Sebelum ke Samsat Pajak Progresif di Jakarta Naik 0,5 Persen

Ahmad Ridho - Senin, 15 Januari 2024 | 09:07 WIB
Dok MOTOR Plus
Pajak progresif resmi naik di Jakarta sebesar 0,5 persen.

untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga, sebesar 3%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat, sebesar 3,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima, sebesar 4%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam, sebesar 4,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh, sebesar 5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedelapan, sebesar 5,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesembilan, sebesar 6%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesepuluh, sebesar 6,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kesebelas, sebesar 7%;

Baca Juga: Pemutihan 2023 di Aceh Ditutup 6 Hari Lagi, Bebas Denda PKB dan Pajak Progresif Segera Berakhir

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua belas, sebesar 7,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga belas, sebesar 8%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat belas, sebesar 8,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima belas, sebesar 9%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor keenam belas, sebesar 9,5%;

untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketujuh belas, sebesar 10%.

Dengan demikian, struktur tarif progresif PKB disimplifikasi dari awalnya terdiri dari 17 lapisan tarif menjadi tinggal 5 lapisan tarif saja.

Aturan daerah terbaru ini diundangkan pada 5 Januari 2024 dan dinyatakan berlaku pada tanggal tersebut.

Namun realisasinya baru akan diterapkan pada tahun depan.

"Ketentuan mengenai PKB dan BBNKB sebagaimana diatur dalam perda ini mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022," bunyi Pasal 115 ayat (1).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Progresif di Jakarta Naik 0,5 Persen, Ini Rinciannya"

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular