MOTOR Plus-Online.com - Penasaran terdaftar subsidi Rp 7 juta motor listrik atau enggak, begini ceknya.
Di bulan Januari 2024 ini ingin beli motor listrik bisa cek dulu terima subsidi Rp 7 juta atau tidak.
Pemerintah masih membuka subsidi pemerintah untuk motor listrik sebesar Rp 7 juta.
Modal satu NIK KTP bisa cek apakah terdaftar sebagai penerima subsidi pemerintah ini.
Subsidi motor listrik adalah dukungan finansial dari pemerintah untuk masyarakat atau calon pembeli motor listrik.
Subsidi atau insentif demi mengurangi beban biaya masyarakat untuk membeli motor listrik.
Pemberian subsidi motor listrik Rp 7 juta ini berlaku untuk satu NIK dalam satu kali pembelian motor listrik.
Orang yang masih dalam satu NIK tak bisa melakukan pembelian motor listrik subsidi lagi.
Baca Juga: Bayar Rp 4 Jutaan Pemilik Honda BeAT Bisa Konversi Motor Listrik Paket Komplit
Berikut tiga syarat penerima subsidi motor listrik dari pemerintah yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI),
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR