MOTOR Plus-online.com - Siapa yang tak senang motor hilang dicuri maling bisa kembali ke pelukan.
Hal itu baru saja dialami Putra (20), warga Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Motor Honda BeAT Street miliknya kembali setelah polisi menangkap maling motor.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada 12 Desember 2023 lalu.
Setelah peristiwa itu dilaporkan, polisi baru berhasil menangkap pelaku berinisial HS di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024).
Selain HS, polisi menyebut ada pelaku lain dalam kasus curanmor ini, yaitu E.
Saat ditangkap, HS sempat melakukan perlawanan dengan berlari dan mengeluarkan senjata api.
Oleh karena itu, petugas menembak kaki HS.
Baca Juga: Waspada Modus Maling Motor Minta Test Ride dan Bawa Tas Berat Nyamar Jadi Pembeli Saat COD
"Saat ditangkap, HS berupaya melawan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka HS," ucap Kapolsek Pademangan Binsar Sianturi dikutip dari Kompas.com, Senin (15/1/2024).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR