MOTOR Plus-Online.com - Salah satu hal yang diperhatikan dalam membeli motor listrik adalah baterainya.
Baik itu kapasitas baterainya, lama pengisian daya atau charging, juga kemampuannya terhadap perlawanan air atau water resistance.
Jika melihat spesifikasi baterai, selain melihat kapasitas baterai dan tenaga yang dihasilan juga perhatikan IP yang tercantum pada baterai.
Tanda IP yang berarti Ingress Protection Ratting ini selalu tercantum bersama angka di sebelahnya, seperti 67 atau 68.
Angka 67 adalah kekuatannya terhadap debut dan cairan.
Berarti angka 6 adalah level kekuatannya untuk baterai melawan debu dan 7 adalah angka bagi baterai melawan air, dari level 7 ke atas berarti baterai kuat melawan air bahkan bisa direndam.
Standar minimal baterai motor dan mobil listrik di Indonesia adalah IP67, tetapi juga sudah ada yang IP68.
Berarti IP68 kekuatannya terhadap air lebih kuat, biasanya ada di mobil-mobil listrik keluaran terbaru.
Cara membaca IP yang sama juga tercantum pada smartphone terbaru, karena memang sudah menjadi standar minimal produksi semua barang elektronik yang menggunakan baterai lithium.
Baca Juga: Ngecas Baterai Motor Listrik Harus Ada Sisa Segini Kalau Sering Kosong Bisa Bikin Cepat Rusak
Standar IP67 untuk baterai kendaraan listrik ini berlaku bagi pabrikan motor listrik, juga bengkel konversi.
Meski baterai motor listrik punya kemampuan water resistance yang bagus, bukan berarti bisa direndam banjir ya.
Baterainya mungkin saja kuat, tetapi komponen lainnya tentu saja bisa membuat kerusakan jika direndam banjir.
Semua pabrikan motor listrik pun belum menganjurkan motor listrik saat ini menerjang banjir karena rentan konsleting.
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR