MOTOR Plus-Online.com - Siap-siap nekat pakai motor knalpot brong di DKI Jakarta bakal kena tilang.
Lagi ramai soal razia knalpot brong yang digelar di beberapa wilayah Indonesia.
Tak terkecuali di wilayah Ibukota DKI Jakarta, polisi bakal lakukan tilang di tempat.
Bikers atau pengendara motor dengan knalpot brong bakal ditindak.
Mengutip TribunJakarta.com, penindakan motor knalpot brong bakal digelar oleh Polda Metro Jaya.
Seperti yang diutarakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali memberikan imbauan soal larangan menggunakan knalpot brong kepada para pengendara motor.
"Ya untuk masalah knalpot tetap akan kita lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Latif kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: 81 Motor Keciduk Razia Knalpot Brong di Tangerang, Mau Nebus Ganti Knalpot Ori
Secara tegas ia memberikan pesan untuk para pengendara motor yang masih nekat memakai knalpot brong.
Ke depannya bakal dikenakan sanksi tilang di tempat.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR