MOTOR Plus-Online.com - Ini upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) supaya modifikasi atau konversi motor listrik bisa tidak mengeluarkan biaya.
Enggak cuma unit baru, brother bisa punya motor listrik dengan modifikasi atau konversi motor yang ada di garasi.
Apalagi, ada bantuan pemerintah sebesar Rp 10 juta buat modifikasi motor bensin ke motor listrik atau konversi.
Sebelumnya, besaran bantuan pemerintah yang diberikan berada di angka Rp 7 juta.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu bilang biaya konversi motor listrik kisaran Rp 15 juta sampai Rp 17 juta.
"Jadi bantuan pemerintah untuk konversi (motor listrik) ada di Rp 10 juta. Memang, untuk konversi itu (biayanya) di atas Rp 10 juta," ungkapnya di Jakarta, Kamis (18/1/2024).
"Mungkin kalau kita sebut antara Rp 15 juta sampai Rp 17 juta kurang lebih," lanjutnya saat Konferensi Pers ESDM di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang melobi pihak perbankan.
"Nah ini, kita lagi berupaya untuk bicara, komunikasi dengan perbankan bagaimana Rp 5 juta sampai Rp 7 juta ini bisa terselesaikan, bisa diberikan, mungkin di rate-rate tertentu dengan bunga-bunga kalau bisa 0 persen," tuturnya.
"Dan ada syarat sehingga si pemilik motor atau si pengonversi itu tidak mengeluarkan biaya," harapnya.
Di lain sisi, ia mengingatkan upaya tersebut untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Tapi kalau yang mampu, jangan minta ya yang seperti-seperti itu ya. Tapi kalau ada yang menginginkan itu, kita lagi bicara dengan perbankan supaya disediakan," tukasnya.
Sepanjang 2023, total 181 motor listrik selesai dikonversi dengan 145 unit menggunakan bantuan pemerintah dengan besaran yang beragam.
Sebanyak 137 unit menerima bantuan sebesar Rp 10 juta, sementara 8 lainnya dengan insentif Rp 7 juta.
Sementara itu, 36 unit lainnya masih dalam proses uji laik jalan dan pengajuan SUT/SRUT tahun 2024.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR